Koreksi Pasal 47
PP Nomor 63 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang INVESTASI PEMERINTAH
Teks Saat Ini
OIP memastikan pelaksanaan Investasi Pemerintah yang dilakukannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau Perjanjian Investasi.
Koreksi Anda
