Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 22
PP Nomor 63 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang INVESTASI PEMERINTAH
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan Investasi Pemerintah meliputi: a. perencanaan; b. pelaksanaan; c. pelaporan; d. pengawasan; dan e. pertanggungjawaban.
Koreksi Anda
Pengelolaan Investasi Pemerintah meliputi: a. perencanaan; b. pelaksanaan; c. pelaporan; d. pengawasan; dan e. pertanggungjawaban.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran