Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PP Nomor 61 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Cukup jelas. Angl<a 2 Pasal2TA Cukup jelas.
Koreksi Anda