Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PP Nomor 60 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang KONSERVASI SUMBER DAYA IKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Konservasi jenis ikan dilakukan melalui: a. penggolongan jenis ikan; b. penetapan status perlindungan jenis ikan; c. pemeliharaan; d. pengembangbiakan; dan e. penelitian dan pengembangan.
Koreksi Anda