Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PP Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan dan penelaahan RKA-K/L sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 sampai dengan Pasal 33 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Koreksi Anda