Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PP Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
( 1) Menteri Keuangan melakukan pengendalian dan pemantauan pelaksanaan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara. (21 Ketentuan mengenai pengendalian dan pemantauan pelaksanaan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Koreksi Anda