Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(U Pemerintah men5rusun APBN setiap tahun dalam rangka penyelenggaraan fungsi pemerintahan untuk mencapai tujuan bernegara. l2l APBN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harr.s dikelola secara tertib dan bertanggung jawab berdasarkan asas umum pemerintahan yang baik, dan asas umum dalam pengelolaan keuangan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda