Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH ini meliputi: a. kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; b. pelaksanaan Perizinan Berusaha di daerah; c. Perda dan Perkada mengenai Perizinan Berusaha; d. pelaporan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; e. pembinaan dan pengawasan; f. pendanaan; dan g. sanksi administratif.
Koreksi Anda