Koreksi Pasal 2
PP Nomor 6 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 tentang KAWASAN EKONOMI KHUSUS TANJUNG KELAYANG
Teks Saat Ini
Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memiliki luas 324,4 ha (tiga ratus dua puluh empat koma empat hektar) yang terletak dalam wilayah Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Koreksi Anda
