Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PP Nomor 6 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 tentang PEMBERDAYAAN PETERNAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Iklim usaha yang kondusif bagi Peternak meliputi: a. kepastian berusaha; b. kemudahan dalam pelayanan pendaftaran Usaha Peternakan; c. tidak adanya praktik persaingan usaha yang tidak sehat; dan d. terpeliharanya status Kesehatan Hewan yang baik.
Koreksi Anda