Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PP Nomor 6 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 tentang PEMBERDAYAAN PETERNAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelayanan Kesehatan Hewan terdiri atas: a. pemeriksaan kebuntingan; b. pengamatan dan pengidentifikasian penyakit; c. pengamanan penyakit Hewan; d. pengobatan Hewan sakit; dan e. pemberantasan penyakit Hewan.
Koreksi Anda