Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 59

PP Nomor 6 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang PEDOMAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pelaksanaan EPPD oleh Pemerintah dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara. (2) Pelaksanaan EKPPD oleh pemerintahan daerah dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Koreksi Anda