Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

PP Nomor 6 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang PEDOMAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah melakukan EKPOD dalam hal: a. hasil EKPPD suatu pemerintahan daerah masuk kelompok berprestasi rendah selama 3 (tiga) tahun berturut-turut; dan b. untuk kepentingan nasional.
Koreksi Anda