Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PP Nomor 6 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penetapan nilai barang milik negara/daerah dalam rangka penyusunan neraca pemerintah pusatj daerah dilakukan dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Koreksi Anda