Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PP Nomor 6 Tahun 1995 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995 tentang PERLINDUNGAN TANAMAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengendalian organisme pengganggu tumbuhan dilakukan secara efektif, efisien dan aman sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Menteri.
Koreksi Anda