Koreksi Pasal 25
PP Nomor 59 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2022 tentang PERKOTAAN
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan RP2P diatur dengan Peraturan Menteri yang dikoordinasikan dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang tata ratang, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional, dan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perrrmahan ralryat.
Bagian
Koreksi Anda
