Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 59 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran INDONESIA dilakukan untuk menjamin pemenuhan hak Pekerja Migran INDONESIA sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja.
Koreksi Anda