Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 79

PP Nomor 59 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 tentang KEGIATAN USAHA PANAS BUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan terhadap pelaksanaan keselamatan, dan kesehatan kerja, perlindungan lingkungan dan teknis pertambangan Panas Bumi dilaksanakan oleh Inspektur Tambang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda