Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 73

PP Nomor 59 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 tentang KEGIATAN USAHA PANAS BUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan dan pemanfaatan data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69, Pasal 70, Pasal 71 dan Pasal 72 diatur dalam Peraturan Menteri.
Koreksi Anda