Koreksi Pasal 38
PP Nomor 58 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2022 tentang BENTUK DAN TATA CARA PELAKSANAAN PIDANA DAN TINDAKANTERHADAP ANAK
Teks Saat Ini
(1) Tindakan perbaikan akibat tindak pidana oleh Anak dimaksudkan sebagai wujud pertanggungjawaban hukum Anak kepada korban.
(2) Tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan berupa perbaikan kerusakan dan/atau pemulihan keadaan seperti semula.
Koreksi Anda
