Koreksi Pasal 28
PP Nomor 58 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2022 tentang BENTUK DAN TATA CARA PELAKSANAAN PIDANA DAN TINDAKANTERHADAP ANAK
Teks Saat Ini
(1) Pelaksanaan pidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 humf b dilakukan oleh Jaksa dengan menyerahkan Anak kepada tokoh adat setempat untuk memenuhi kewajiban adat sesuai dengan putusan pengadilan.
(2) Penyerahan Anak kepada tokoh adat setempat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam berita acara.
Koreksi Anda
