Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PP Nomor 58 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2022 tentang BENTUK DAN TATA CARA PELAKSANAAN PIDANA DAN TINDAKANTERHADAP ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pidana pelatihan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 didampingi oleh Pekeda Sosial dan/atau Tenaga Kesejahteraan Sosial. (2) Pendampingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan Anak.
Koreksi Anda