Koreksi Pasal 17
PP Nomor 58 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2022 tentang BENTUK DAN TATA CARA PELAKSANAAN PIDANA DAN TINDAKANTERHADAP ANAK
Teks Saat Ini
(1) Dalam hal putusan pengadilan berupa pidana pengawasan, Jaksa melakukan pengawasan terhadap perilaku Anak dan Pembimbing Kemasyarakatan melakukan pembimbingan, di tempat tinggal Anak.
(21 Pidana pengawasan dapat dijatuhkan kepada Anak paling singkat 3 (tiga) bulan dan paling lama 2 (dua) tahun.
Koreksi Anda
