Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PP Nomor 58 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2022 tentang BENTUK DAN TATA CARA PELAKSANAAN PIDANA DAN TINDAKANTERHADAP ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam hal Hakim MEMUTUSKAN Anak untuk mengikuti terapi akibat penyalahgunaan alkohol, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, Jaksa melaksanakan putusan dengan menempatkan Anak di lembaga tempat pendidikan dan pembinaan sebagaimana ditentukan dalam putusan. (2) Pelaksanaan terapi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan kondisi ketergantungan Anak terhadap alkohol, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya berdasarkan hasil asesmen tim dokter. (3) Pejabat Pembina melaporkan hasil terapi kepada Pembimbing Kemasyarakatan dan Jaksa. Pasal15...
Koreksi Anda