Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 58 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2022 tentang BENTUK DAN TATA CARA PELAKSANAAN PIDANA DAN TINDAKANTERHADAP ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Hakim menjatuhkan putusan berupa pidana demi kepentingan terbaik bagi Anak. (21 Panitera pengadilan negeri menyerahkan petikan putusan pengadilan kepada Anak atau advokat atau pemberi bantuan hukum lainnya, Pembimbing Kemasyarakatan, dan penuntut umum pada hari putusan pengadilan diucapkan. (3) Pada saat pelaksanaan putusan pengadilan, Anak didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan. (41 Dalam melakukan pendampingan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) Pembimbing Kemasyarakatan dapat mengikutsertakan Pekerja Sosial.
Koreksi Anda