Koreksi Pasal 36
PP Nomor 58 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Teks Saat Ini
Dalam hal Wajib Bayar tidak setuju atas penetapan PNBP secara jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat
(1), Wajib Bayar dapat mengajukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
