Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 58 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 tentang KESELAMATAN RADIASI DAN KEAMANAN DALAM PENGANGKUTAN ZAT RADIOAKTIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Teknis Keselamatan Radiasi dalam Pengangkutan Zat Radioaktif meliputi: a. zat radioaktif dalam pengangkutan; b. pengaturan Bungkusan; c. program proteksi dan Keselamatan Radiasi Dalam Pengangkutan Zat Radioaktif; dan d. penempatan Bungkusan selama Pengangkutan Zat Radioaktif dan penyimpanan Bungkusan selama transit.
Koreksi Anda