Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PP Nomor 58 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2013 tentang BENTUK DAN MEKANISME PENDANAAN PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyesuaian bentuk dan mekanisme Pendanaan PTN Badan Hukum berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini dilaksanakan paling lambat tanggal 10 Agustus 2014.
Koreksi Anda