Koreksi Pasal 4
PP Nomor 58 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2009 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN SEKRETARIS DAERAH ACEH
Teks Saat Ini
(1) Penilaian persyaratan calon Sekretaris Daerah Aceh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan berdasarkan Pedoman Penilaian Calon Sekretaris Daerah Aceh sebagaimana dituangkan dalam Lampiran II sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
(2) Penilaian persyaratan calon sekretaris daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilakukan berdasarkan Pedoman Penilaian Calon Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
(3) Hasil Penilaian terhadap persyaratan calon Sekretaris Daerah Aceh dan sekretaris daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dituangkan dalam Instrumen Penilaian Calon Sekretaris Daerah Aceh dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota di Aceh sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
Daerah . . .
Koreksi Anda
