Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 58 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH ini meliputi: a. asas umum pengelolaan keuangan daerah; b. pejabat-pejabat yang mengelola keuangan daerah; c. struktur . . . c. struktur APBD; d. penyusunan RKPD, KUA, PPAS, dan RKA-SKPD; e. penyusunan dan penetapan APBD; f. pelaksanaan dan perubahan APBD; g. penatausahaan keuangan daerah; h. pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; i. pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD; j. pengelolaan kas umum daerah; k. pengelolaan piutang daerah; l. pengelolaan investasi daerah; m. pengelolaan barang milik daerah; n. pengelolaan dana cadangan; o. pengelolaan utang daerah; p. pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah; q. penyelesaian kerugian daerah; r. pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah; s. pengaturan pengelolaan keuangan daerah.
Koreksi Anda