Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PP Nomor 58 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
RPJMD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ditetapkan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah kepala daerah dilantik. Pasal 31 . . .
Koreksi Anda