Koreksi Pasal 16
PP Nomor 58 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1999 tentang SYARAT-SYARAT DAN TATA CARA PELAKSANAAN WEWENANG TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB PERAWATAN TAHANAN
Teks Saat Ini
(1) Perawatan jasmani dilaksanakan dengan memberikan kegiatan olah raga.
(2) Kegiatan olah raga sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berupa olah raga perorangan, permainan dan sejenisnya yang bertujuan untuk menjaga atau meningkatkan kesehatan dan kesegaran fisik.
Koreksi Anda
