Koreksi Pasal 35
PP Nomor 57 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2015 tentang SISTEM JAMINAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN SERTA PENINGKATAN NILAI TAMBAH PRODUK HASIL PERIKANAN
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan sistem jaminan mutu dan keamanan serta peningkatan Nilai Tambah Hasil Perikanan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda
