Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PP Nomor 57 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang PENGEMBANGAN, PEMBINAAN, DAN PELINDUNGAN BAHASA DAN SASTRA, SERTA PENINGKATAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dana yang diperlukan dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra, serta peningkatan fungsi Bahasa INDONESIA menjadi bahasa internasional bersumber dari: www.djpp.kemenkumham.go.id a. APBN; b. APBD; dan/atau c. sumber lain yang sah.
Koreksi Anda