Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PP Nomor 57 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang HIBAH KEPADA DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan hibah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada APBD.
Koreksi Anda