Pasal 1
(1) Fakultas Kedokteran, serta Lembaga Kedokteran Gigi, di Surabaya dipisahkan dari Universitet INDONESIA.
(2) Cabang Bagian Hukum di Surabaya dari Fakultit Hukum, Sosial dan Politik dipisahkan dari Universitit Negeri Gajah Mada.
PP Nomor 57 Tahun 1954
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.