Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PP Nomor 56 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(U Persyaratan administratif terhadap permohonan pencatatan Indikasi Asal paling sedikit meliputi: a. formulir permohonan pencatatan; b. deskripsi barang dan/atau jasa; c. data dukung; dan d. pernyataan tertulis dukungan upaya pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan yang ditandatangani oleh Pemerintah Daerah. (21 Deskripsi barang dan/atau jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b paling sedikit memuat: a. na.ma Indikasi Asal; b. jenis barang dan/atau jasa; c. karakteristik, sejarah, dan reputasi barang darrtlata:u jasa; dan d. dokumentasi dalam bentuk audio dan/atau visual.
Koreksi Anda