Koreksi Pasal 27
PP Nomor 56 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL
Teks Saat Ini
(1) Integrasi data KIK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf b dikoordinasikan oleh Menteri dalam sistem informasi KIK INDONESIA.
(21 Integrasi data KIK dalam sistem informasi KIK INDONESIA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan bentuk pelindungan defensif terhadap KIK.
BABIV...
-L4-
Koreksi Anda
