Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PP Nomor 56 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Inventarisasi KIK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat l2l dilakukan melalui: a. pencatatan KIK; dan b. integrasi data KIK.
Koreksi Anda