Koreksi Pasal 10
PP Nomor 56 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL
Teks Saat Ini
Indikasi Asal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d terdiri atas barang dan/atau jasa yang berasal dari:
a. sumber daya alam;
b. hasil pertanian;
c. produk olahan;
d. produkjasa; dan/atau
e. produk seni, kerajinan, dan industri.
Bagian . .
Koreksi Anda
