Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PP Nomor 56 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 tentang PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM UNIVERSITAS SEBELAS MARET

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Nilai dasar penyelenggaraan kegiatan tridharma perguruan tinggi di UNS: a. keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; b. kejujuran, kebenaran, dan keunggulan ilmiah untuk perkembangan budaya dan peradaban, kepeloporan, kejuangan, ketulusan, dan keikhlasan pada proses pencerdasan dan pengembangan kehidupan bangsa yang berbudaya luhur; c. keadilan, demokrasi, kebebasan akademik, dan keterbukaan; d. pengembangan yang berkelanjutan; e. kemitraan dan kesederajatan; f. nonkomersial dan nonliberal; dan g. manfaat bagi masyarakat, bangsa, negara, dan kemanusiaan.
Koreksi Anda