Koreksi Pasal 19
PP Nomor 56 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011 tentang PEMBIAYAAN PROYEK MELALUI PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Teks Saat Ini
Pencairan anggaran dalam rangka pelaksanaan Proyek mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
