Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PP Nomor 56 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011 tentang PEMBIAYAAN PROYEK MELALUI PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mekanisme penganggaran bagi Proyek yang telah mendapat alokasi anggaran dalam APBN mengikuti ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda