Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PP Nomor 56 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerapan pengenaan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dan Pasal 18 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Koreksi Anda