Koreksi Pasal 47
PP Nomor 56 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2003 tentang PENETAPAN UNIVERSITAS SUMATERA UTARA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
Semua peraturan Universitas yang ada pada saat berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti dengan yang baru sesuai dengan ketentuan PERATURAN PEMERINTAH ini
Koreksi Anda
