Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 56 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1999 tentang PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Saham yang dijual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebanyak 898.000.000 (delapan ratus sembilan puluh delapan juta) lembar saham seri B atau sebesar 9,62% (sembilan koma enam puluh dua per seratus) dari seluruh jumlah saham seri B PT Telekomunikasi INDONESIA Tbk. yang telah dikeluarkan dan disetor penuh.
Koreksi Anda