Langsung ke konten utama
PP

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1948 tentang B.P.P.G.N. DIJADIKAN BADAN DIBAWAH PENGAWASAN ANGKATAN PERANG

PP Nomor 56 Tahun 1948

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.