Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PP Nomor 55 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembentukan Peraturan Daerah mengenai Tindak Pidana Adat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (21 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kecuali ditentukan lain dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda