Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PP Nomor 55 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS HAKIM AGUNG DAN HAKIM KONSTITUSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hak keuangan dan fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diubah berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda