Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 17
PP Nomor 55 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang KENDARAAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sistem suspensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf f harus mampu menahan beban, getaran, dan kejutan.
Koreksi Anda
Sistem suspensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf f harus mampu menahan beban, getaran, dan kejutan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran